LHI segera dibebaskan dari Semua Dakwaan
Jam
dinding di ruang sidang lantai I Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Jakarta menunjukkan pukul 23.55. Meski berupaya untuk tetap semangat,
lelah dan kantuk tampak jelas menggelayut di wajah para hakim, penuntut
umum, penasihat hukum, pengunjung sidang, dan juga Luthfi Hasan Ishaaq
yang dini hari itu diperiksa sebagai terdakwa.
”Karena hari akan
berganti, maka sidang hari ini akan kita tutup dulu dan kita akan buka
kembali pada pukul 00.05,” kata Ketua Majelis Hakim Gusrizal.
Persidangan yang dimulai Kamis pukul 14.30 tersebut tergolong tidak
lazim karena berlangsung hingga Jumat (22/11) dini hari pukul 00.40.
Sidang hari itu memang
dijadwalkan untuk pemeriksaan saksi meringankan yang diajukan pihak
Luthfi dan pemeriksaan Luthfi sebagai terdakwa. Namun, karena saksi
meringankan pihak Luthfi mencapai 12 orang ditambah seorang saksi ahli
pidana, pemeriksaan saksi-saksi baru kelar sekitar pukul 21.00.
Gusrizal lalu menawarkan
apakah pemeriksaan terdakwa perlu dilanjutkan atau tidak, penasihat
hukum dan penuntut umum sepakat melanjutkan. ”Semangat kita, agar proses
pengadilan ini segera selesai,” kata M Assegaf, penasihat hukum Luthfi.
Dalam persidangan,
Luthfi dan penasihat hukumnya tampak sekali berupaya mementahkan dakwaan
tim jaksa penuntut umum terhadap dirinya.
Sebanyak 12 saksi
meringankan tidak hanya didatangkan dari sejumlah provinsi di Indonesia,
tetapi juga dari negara lain, yakni Belanda dan Rusia. Yang didatangkan
dari Rusia adalah calon menantu Luthfi bernama Shamil Gadzhima.
Mahasiswa ini diminta
datang ke Indonesia untuk memberikan kesaksian pernah memberikan uang
sebesar 400.000 dollar AS kepada keluarga Luthfi Hasan sebagai mahar.
Uang tersebut kemudian dibelikan rumah dan mobil.
Kesaksian Shamil
digunakan Luthfi untuk menunjukkan bahwa aset-aset yang dimilikinya
berasal dari sumber yang halal. Luthfi juga mendatangkan saksi-saksi
yang dapat menunjukkan dirinya kerap menerima uang dari
ceramah-ceramahnya di luar negeri.
Saksi lain juga
menerangkan bahwa Luthfi kerap menggunakan rekeningnya untuk mutasi dan
transfer dana dari Timur Tengah untuk pembangunan masjid di sejumlah
daerah di Indonesia.
Intinya, Luthfi dan
penasihat hukumnya ingin menunjukkan bahwa dirinya tidak melakukan
pencucian uang seperti yang didakwakan tim jaksa. Luthfi juga membantah
terlibat dalam pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian
Pertanian seperti yang didakwakan tim jaksa. Selain itu, Luthfi juga
tidak tahu-menahu soal adanya fee dari PT Indoguna Utama.
Hadirnya 12 saksi yang
meringankan Luthfi ini dapat menjadi titik balik proses peradilan, tidak
menutup kemungkinan bahwa semua dakwaan yang diarahkan ke Luthfi akan
dicabut dan Luthfi akan bebas.[kmps]
sumber : islamedia
0 Response to "LHI segera dibebaskan dari Semua Dakwaan"
Posting Komentar