PKS GO PKS

KPK dalam Tulisan Yudi Latif || Arief Sofyan Ardiansyah

Siapa tak mengenal sosok Yudi Latif. Beliau adalah seorang pemikir yang sangat disegani. Tulisannya sering menghiasi surat kabar ternama. Komentarnya sering menjadi rujukan televisi. Sudah banyak buku beliau tulis. Bisa dibilang Yudi Latif adalah sosok akademisi yang luar biasa. Lebih lengkapnya tentang biografi Yudi Latif dapat dilihat di blog pribadinya http://yudilatif.wordpress.com/tentang-penulis/

Pagi ini di harian Kompas, Yudi Latif menuliskan sebuah analisis politik yang berjudul “Keadilan bagi Partai Keadilan Sejahtera”. Sebuah analisis politik terhadap sebuah kasus yang sedang marak diberitakan saat ini. Walaupun ini pembahasan kasus dari sisi politik tapi beliau tetap menuliskan tentang peran KPK di dalamnya. Ini memperlihatkan betapa KPK memiliki peran sangat sentral dalam dunia politik. Ijinkan saya mengutip beberapa alinea tulisan beliau yang menyinggung KPK.

“Tendensi seperti itu sangat mencemaskan bila terbersit dari perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tumpuan harapan rakyat. Dalam kasus megakorupsi dengan bobot politik sangat tinggi seperti skandal Bank Century, KPK bertindak kelewat lambat, terkesan menjadikan masalah hukum sebagai masalah politik, dengan “menjual” keadilan pada yang kuat. Dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi, KPK malah bertindak kelewat bersemangat, melampaui batas, dengan menjadikan masalah “kelamin” yang berdimensi politis sebagai masalah hukum.

KPK harus bertindak atas dasar realitas hukum. Tak peduli ulama dan partai Islam sekalipun, jika fakta hukumnya terbukti melakukan korupsi, sudah seharusnya mendapatkan hukuman. Namun KPK tidak boleh bertindak atas dasar hiper-realitas, menghukum orang/institusi dengan dengan fakta nonhukum; lewat rekayasa kesan (impression management) untuk menghukum orang/institusi dengan persepsi publik. Apalagi, jika pengelolaan kesan ini menabrak kepatutan etis, political correctness, yang dapat melecehkan jenis kelamin tertentu atau menghancurkan reputasi dan masa depan orang yang belum tentu bersalah.

Asas keadilan menyatakan,” Jangan sampai kebencianmu pada suatu kaum membuatmu bertindak tidak adil”. Dengan tindakan KPK yang melampaui batas, individu atau partai yang pantas mendapat hukuman publik karena perbuatan korupsinya bisa saja justru mendapatkan simpati publik. Jika itu yang terjadi, KPK gagal menegakkan hukum karena hukuman harus melahirkan efek jera dan disosiasi publik terhadap yang bersalah, bukan efek simpati publik.” (Kompas, 28 Mei 2013 hal.15)

Ini adalah penilaian Yudi Latif terhadap kinerja KPK. Ada beberapa kata yang saya tebalkan karena terdapat makna tersirat yang perlu dibongkar lebih mendalam.

Skandal vs Dugaan
Kutipan tulisan di atas merupakan penilaian Yudi Latif terhadap kinerja KPK yang dinilai bersifat ambigu. Beliau mengambil contoh kasus skandal Bank Century dan dugaan korupsi impor daging. Untuk mengetahui kenapa hal ini dibilang ambigu maka kita bisa melihatnya lewat penggunaan kata yang dipilih Yudi Latif dalam menyebutkan kedua kasus tersebut. Bank century disebut sebuah skandal sedangkan kasus sapi hanya disebut dugaan. Dua kata ini memiliki perbedaan makna yang sangat mendalam.

Dikutip dari kamus besar bahasa Indonesia online
skan·dal n perbuatan yg memalukan; perbuatan yg menurunkan martabat seseorang: – penyelundupan mobil baru-baru ini menghebohkan masyarakat
du·ga·an n 1 hasil dr perbuatan menduga: kemungkinan ~ kita tidak akan meleset; 2 sangkaan: perkiraan; taksiran: di luar ~ , tidak diduga sama sekali;

Penggunaan kata skandal menunjukkan bahwa kasus Bank Century merupakan sebuah perbuatan yang salah, atau paling tidak ada yang salah dalam kasus itu dan kesalahan ini sangat memalukan atau menurunkan martabat seseorang. Karena itu ketika KPK sangat lambat dalam membongkarnya maka hal itu merupakan sebuah keanehan tersendiri.

Sedangkan dugaan adalah sesuatu yang masih berupa kemungkinan, bisa saja hal itu memang hanya perkiraan saja dan perkiraan tentu bisa meleset. Maka ketika KPK kelewat bersemangat dalam menelusurinya, hal ini juga terlihat sedikit janggal. Ibaratnya, di depan mata sudah ada sebuah skandal yang harus segera dibongkar, tapi kenapa KPK justru lebih bersemangat membongkar sebuah dugaan. Apalagi ketika ditambahkan oleh Yudi Latif tentang sebuah kata, “rekayasa pesan”

Rekayasa Pesan
Sebelumnya, mengenai rekayasa pesan sebenarnya ada dua definisi yang berbeda, yang satu di bidang komunikasi yang satunya lagi di bidang sosiologi.

Dalam komunikasi rekayasa pesan (message engineering) adalah proses penciptaan pesan melalui kontruksi simbolik yang melibatkan pengolahan cipta (gagasan yang ingin disampaikan), dengan rasa (intuisi yang membimbing) dan karsa (kehendak yang mewujudkan). Rekayasa pesan sebagai suatu upaya untuk menciptakan hasil komunikasi yang optimal, Komunikator membutuhkan apa yang disebut dengan kemasan pesan (message packaging).

Kemudian dalam sosiologi, impression management is a goal-directed conscious or unconscious process in which people attempt to influence the perceptions of other people about a person, object or event; they do so by regulating and controlling information in social interaction (Piwinger & Ebert 2001, pp. 1–2)

Saya kutipkan secara langsung dari sumbernya definisi rekayasa pesan tersebut. Dalam definisi pertama, rekayasa pesan adalah sesuatu yang positif, bertujuan untuk membentuk sebuah komunikasi efektif. Sedangkan yang kedua adalah sebuah penyampaian pesan yang ditujukan untuk mempengaruhi persepsi orang lain tentang seseorang, obyek atau event. Mereka melakukannya dengan mengontrol informasi dalam interaksi sosial.

Dalam mengartikan rekayasa pesan, Yudi Latif merujuk pada kata bahasa Inggris impression management bukan message engineering, maka definisi yang dimaksudkan oleh beliau tentu definisi yang kedua.

Dalam hal ini Yudi Latif tidak menunjuk atau menuduh kepada siapapun. Ia hanya memberikan kritik, supaya jangan ada rekayasa pesan dalam kasus ini. Beliau hanya berharap supaya KPK menggunakan realitas hukum dalam memecahkan kasus ini dan jangan berpaling dari hal itu.

Harapan pada KPK
Penilaian Yudi Latif terhadap KPK ini tentu merupakan sebuah hal yang wajar. Adalah hak masyarakat untuk memberi kritik kepada lembaga pemerintahan, karena bukankah pada dasarnya mereka bekerja untuk rakyat dan mendapatkan gaji dari rakyat. Semoga KPK menyadari bahwa ini adalah kritik yang membangun. Ditujukan untuk kebaikan bersama, bukan kepentingan perseorangan.

KPK adalah institusi yang menjadi harapan rakyat. Rakyat percaya kepada KPK. Ekspektasi yang maha besar ini sudah sewajarnya tidak diselewengkan, karena akibatnya tentu sangat fatal bagi masa depan keadilan di Indonesia. Sudah saatnya, KPK meletakkan segala sesuatu sesuai dengan porsinya masing-masing.

0 Response to "KPK dalam Tulisan Yudi Latif || Arief Sofyan Ardiansyah"

Posting Komentar

PKS GO PKS