Jawa Barat Jadi Pilot Project Pencegahan Korupsi
Pendapatan yang kurang seringkali membuat seseorang nekad berbuat sesuatu demi mencukupi kebutuhan. Bagaimana langkah antisipasi pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mencegah para pegawainya tidak tergoda berbuat hal - hal di luar batas hukum demi mendapatkan penghasilan tambahan?
Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi para Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Jabar yang telah dikeluarkan sejak tahun 2013 lalu menuai hasil positif. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah tersebut karena selain untuk kesejahteraan juga dapat menghilangkan terjadinya praktik korupsi.
Kebijakan tersebut akan dijadikan pilot project oleh KPK dan akan menjadi percontohan Pemda lain di Indonesia.
Hal itu dikatakan oleh Deputi
Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK, Ranumihardja,
saat beraudiensi dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan beserta OPD
di Ruang Sanggabuana Gedung Sate Bandung, Jumat (21/10/16).
"TPP ini akan dijadikan pilot project bagi KPK karena di Jabar ini bisa menjadi motor pemberantasan korupsi secara nasional. Dulu tindakan korupsi sering terjadi di lingkungan Pemda. Faktor yang
memengaruhinya antara lain karena gaji pegawai yang relatif kecil. Dulu gaji sebulan PNS hanya
cukup untuk satu minggu, yang tiga minggunya mereka mencari-cari, kalau
imannya tidak kuat ada yang melakukan tindakan yang menyimpang seperti
korupsi tapi ini hanya sebagian orang saja.Sekarang, lanjutnya, gaji para
ASN sudah sangat mencukupi ditambah dengan tunjangan TPP yang selama
ini sudah berjalan baik di Pemprov Jabar. Mudah-mudahan kedepan lebih sejahtera lagi, daripada uang-uang siluman lebih baik kan resmi," tutur Ranumiharja.
Menurut Gubernur Ahmad Heryawan (Aher), dalam waktu dekat Pemprov Jabar akan menandatangani
perjanjian kerjasama dengan KPK terkait dengan sejumlah kebijakannya
yang akan digunakan oleh KPK dan menjadi percontohan bagi provinsi lain untuk
mencegah tindakan korupsi.
Di tempat yang sama,
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa menambahkan kedatangan Deputi
KPK ke Pemprov Jabar selain untuk menjadikan kebijakan TPP Pemprov Jabar
sebagai pilot project nasional juga sebagai ajang advokasi
agar para pejabat pemprov bisa mencermati modus-modus dari oknum KPK
yang memiliki tujuan dan kepentingan pribadi, baik itu dalam bentuk
pemerasan atau indikator lain yang bisa merugikan aparatur pemerintah.
"KPK memastikan agar
para pejabat Pemprov Jabar berani melaporkan oknum-oknum tersebut. Iwa
mengaku penguatan ini penting karena selama ini kinerja aparatur pemprov
kerap diganggu oleh oknum-oknum tersebut. Ada yang memeras atau
meminta proyek, ya dilaporkan saja,” jelas Iwa.
Iwa mengaku pernah mendapatkan informasi ada pejabat eselon III dan IV yang pernah didatangi dan berurusan dengan oknum-oknum KPK gadungan ini. Namun karena sudah bisa diselesaikan di tingkat bawah, laporan resmi terkait ini belum ada yang masuk ke pihaknya.
Iwa mengaku pernah mendapatkan informasi ada pejabat eselon III dan IV yang pernah didatangi dan berurusan dengan oknum-oknum KPK gadungan ini. Namun karena sudah bisa diselesaikan di tingkat bawah, laporan resmi terkait ini belum ada yang masuk ke pihaknya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, menurut Iwa juga turut mengadukan kasus sengketa tanah dan bangunan di Dinas Peternakan yang ditengarai ditunggangi mafia hukum. Deputi KPK sendiri meminta agar Pemprov Jabar untuk terus menambah bukti yang mendukung adanya dugaan tersebut. “KPK minta dukungan buktinya untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
0 Response to "Jawa Barat Jadi Pilot Project Pencegahan Korupsi"
Posting Komentar