FH : Tidak Ada Satu pun Bukti Aliran Dana yang Masuk ke LHI, Kasus ini Harus Segera Dibatalkan
"Pertanyaannya, kita harus secara riil menelisik perkara ini satu per satu, bagaimana pola ini digerakkan. Kalau dulu KPK sukses menahan Bibit-Chandra dibatalkan kasusnya dengan SKP2, karena pengakuan Ari Muladi tidak nyambung dengan Bibit-Chandra, sekarang ini LHI juga tidak nyambung, uangnya tidak sampai ke LHI kok," imbuhnya.
Fahri juga menilai bahwa penegakan hukum di Indonesia saat ini hanya berlaku bagi sekelompok orang tertentu saja. "Negara ini, tumpul ke sekelompok orang, tajam ke sekelompok orang," tandasnya.(merdeka)
0 Response to "FH : Tidak Ada Satu pun Bukti Aliran Dana yang Masuk ke LHI, Kasus ini Harus Segera Dibatalkan"
Posting Komentar