PKS GO PKS

Berantas Korupsi ala Umar bin Khatab


Segera setelah Umar bin Khatab dilantik menjadi khalifah / kepala negara, tindakan pertama yang ia lakukan adalah menyusun konsep mencegah korupsi di kalangan pejabat. Khalifah yang dikenal sangat tegas dan keras ini melaksanakan konsepnya dengan rasa adil, berani dan tidak pandang bulu.

Kepada para pembesar negara, sipil, atau militer, yang kaya dan penuh kemewahan, akan ditanya dengan sorot mata penuh wibawa : Darimana kau peroleh hartamu ini?
Lalu ia segera memerintahkan pemeriksa untuk meneliti berapa jumlah kekayaan di pejabat sebelum dan sesudah ia menduduki sebuah jabatan.

Jika ada kelebihan, jika ternyata diketahui bahwa pertambahan kekayaan si pejabat diperoleh bukan dari hasil gaji resmi negara, maka disitulah harta itu akan dimasukkan ke kas negara (baitul maal). Harta yang oleh khalifah dianggap bukan hak milik pribadi, dinyatakan sebagai hak milik umat dan hak milik Allah. Demikianlah Baitul Maal bertambah jumlahnya karena hasil sitaan dari berbagai pejabat yang korup, mulai dari gubernur, komandan pasukan, pemungut zakat bahkan dari kalangan keluarga khalifah sendiri.

Kasus Sang Isteri
Di suatu malam, istri khalifah memakai seuntai kalung mutiara yang sangat indah. Saat mengetahui hal tersebut, sang khalifah menegur, "Dari mana kau dapatkan kalung ini?"
Dengan rasa senang, sang istri menceritakan bahwa kalung itu hadiah dari Kaisar Romawi Timur.
Mendengar cerita hal itu, khalifah menyuruh istrinya melepas kalung tersebut untuk diserahkan ke Baitul Maal melalui Perbendaharaan Negara.

Hal yang sama juga dilakukan atas gubernur Mesir, Amru ibnul Ash. Ketika diketahui dari kekayaan gubernur tersebut ada harta yang tidak halal, maka hartanya disita dan dimasukkan ke Baitul Maal.

Semua tindakan khalifah yang tegas, keras, dan adil itu dilakukan berdasarkan firman Allah swt dalam Qs AlBaqarah : 188 yang artinya : "Dan janganlah kamu makan harta antara kamu dengan cara yang bathil. Dan jangan kamu suapkan harta itu kepada pembesar negeri (pejabat), supaya dengan jalan itu (kamu) dapat mengambil harta orang lain dengan cara dosa. Padahal kamu mengetahui akibatnya."
Dan juga hadits Rasulullah , "Allah melaknat penyuap dan penerima suap dalam pemerintahan." (HR Ahmad, Ibnu Hibban, dan At-Turmuzi).
Dan hadits lain yang menceritakan tentang kemarahan Nabi Muhammad kepada seorang petugas pemungut zakat yang diketahui menerima hadiah ketika sedang melapor kepada nabi, "Ini zakat, tapi ini sebagai hadiah orang kepadaku." Lalu Nabi membentak, "Berdiamlah kau di rumahmu sebagai orang swasta. Nanti akan kau lihat, apakah ada orang datang kepadamu untuk memberikan hadiah atau tidak?"
Demikianlah kerasnya negara Islam, sehingga hadiah atau menerima hadiah untuk para pejabat negara digolongkan sebagai tindakan korupsi.

*****
Berbagai peringatan dan ancaman yang dikemukakan oleh Nabi saw terhadap tindakan korupsi dan penyelewengan terhadap negara, yang dalam hukum Islam disebut ghulul.
"Orang yang melakukan ghulul (mengkorup harta negara), Allah pasti melahirkan ghulul itu (harta korupsinya) di hari kiamat." (Qs Al-Imran : 161)
Sabda Nabi saw : "Jika yang dikorupsinya kambing, ia akan mengembek. Jika berupa sapi, ia akan mengeluh dan menanduk koruptornya."

Demikianlah besar keyakinan Nabi Muhammad sebagai kepala pemerintahan yang berpendapat bahwa hancurnya suatu pemerintahan negara akan terjadi karena tidak adanya usaha memberantas kerusakan secara sungguh - sungguh dan berkelanjutan terhadap tindakan korupsi, kolusi, dan sejenisnya.

Hal ini tercermin dalam khutbah akhirnya ketika haji wada' dalam pesannya : "Wahai kaumku! Dengarlah perkataanku dan camkan dalam hatimu, bahwa setiap muslim adalah saudara bagi setiap muslim lainnya. Dan sekarang, kamu sekalian terikat dalam satu ikatan persaudaraan. Oleh karena itu, tidak diperkenankan bagi siapa pun di antara kamu untuk memperkaya dirinya dengan milik saudaranya yang lain, kecuali kalau saudaranya itu memberikan secara ikhlas."

Dengan konsep dari Al-Quran dan Hadits yang dilaksanakan dengan tegas, adil dan tidak pandang bulu inilah pemerintah Islam berkembang dengan pesat dan kuat. Sinarnya memancar ke seluruh dunia. Para pemimpinnya disegani oleh kawan dan lawan karena mengikuti jejak Nabi dalam melaksanakan pemerintahan negaranya. Namun demikian, Nabi pun mengingatkan dengan tegas pula bahwa gagalnya suatu pemerintahan tergantung dari akhlak pemimpin nya juga.

Dan kepada pemimpin / wakil rakyat, Rasulullah mengingatkan : "Kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu akan ditanya mengenai rakyat yang dipimpinnya." (HR Bukhari Muslim)
"Tiada seorang yang diamanati oleh Allah memimpin rakyat kemudian ia mati, sedang ia masih dalam keadaan menipu rakyatnya, maka Allah mengharamkan baginya surga." (HR Bukhari Muslim)

0 Response to " Berantas Korupsi ala Umar bin Khatab"

Posting Komentar

PKS GO PKS