PKS GO PKS

Kader PKS Harus Paham Aturan

MADIUN - Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Ketetapan MPR (TAP MPR) perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Karena sumber hukum tertinggi tersebut mengandung pandangan hidup, cita-cita dan falsafah yang merupakan nilai-nilai luhur bangsa. "Nilai nilai ini harus menjadi landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sekaligus modal membangun bangsa yang majemuk", ungkap Memed Sosiawan, anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat menghadiri konsolidasi internal partai di I-Club kemarin.
Karena itu. lanjut Memed, pemahaman mendasar terhadap UUD 1945 dan TAP MPR merupakan suatu keharusan dan kebutuhan. Dan semua kader PKS, mulai tingkat ranting hinga ke pusat harus paham aturan hukum yang mengatur tata hubungan dalam berbangsa dan bertanah air tersebut. "Banyak yang belum memahami bahkan merasa asing dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Setiap kader partai berkewajiban memberikan pendidikan politik kepada masyarakat di sekitarnya," tambahnya.
Konsolidasi partai yang juga dihadiri oleh Kawilda 8 DPW PKS Jatim, Suhartono tersebut sekaligus persiapan menghadapi Pemilu 2014. Sedikitnya 100 kader PKS Kabupaten Madiun berkumpul untuk merapatkan barisan. Selain untuk mencapai target tiga besar Pemilu 2014, PKS juga perlu memanasi mesin politik menghadapi Pilkada 2013. "DIbutuhkan perenanan strategi dengan indikator jelas dari setiap rancdana kerja dan program yang dijalankan," tegas Samhari, Ketua DPD PKS Kabupaten Madiun usai acara.
Terkait Pilkada Kabupaten Madiun yang digelar 25 Mei 2013 mendatang, Samhari mengungkapkan, DPD PKS sudah melakukan komunikasi intens dengan pasangan Sukiman-Sugito. Dukungan Politik PKS terhadap pasangan yang direkom PDIP dan Partai Golkar tersebut sudah tertuang dalam kontrak politik.

[Jawa Pos, Radar MADIUN, Senin, 4 Maret 2013]

0 Response to "Kader PKS Harus Paham Aturan"

Posting Komentar

PKS GO PKS