Rekomendasi Musyawarah Ke 4 Majelis Syura PKS
1. Negara membutuhkan tersedianya SDM
kepemimpinan nasional yang kompeten, berintegritas dan berdedikasi untuk
memajukan umat dan bangsa Indonesia. Oleh karenanya PKS selalu
bersungguh-sungguh menyiapkan kadernya melalui sistem pembinaan,
penghargaan dan penegakan disiplin keanggotaan secara konsisten.
2. Bahaya miras sebagai penyebab
berbagai kejahatan adalah sebuah keniscayaan yang tidak terbantahkan dan
telah terjadi secara mendunia. Termasuk kecelakaan lalu lintas yang
merenggut jiwa manusia banyak dipicu oleh dampak miras. Kesadaran
pemerintah daerah akan bahaya miras telah memunculkan berbagai bentuk
perda pelarangan miras. PKS sangat mengapresiasi perda-perda tersebut,
termasuk yang terakhir perda pelarangan miras yang diterbitkan oleh
provinsi Papua. PKS mengapresiasi siaran pers Mendagri Tjahjo Kumolo
pada Sabtu, 21 Mei 2016 yang menyatakan bahwa Menteri Dalam Negeri
membantah telah membatalkan Perda tentang Larangan, Pengawasan,
Penertiban, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol di Daerah.
Justru, menurut Mendagri ,setiap daerah harus memiliki peraturan daerah
berisi pelarangan minuman beralkohol yang tegas. Hal itu mengingat
peredaran minuman beralkohol yang sudah sangat membahayakan generasi
muda. Peredaran miras, menurut Mendagri ,adalah pemicu tindak kejahatan.
PKS berharap pemerintah konsisten dengan pernyataan tersebut. Sehingga
tugas Pemerintah dan DPR berikutnya adalah untuk segera menyelesaikan
RUU Larangan Minuman Beralkohol, sehingga akan memperkuat keberadaan
Perda miras yang telah ada sebelumnya diberbagai daerah. Semangat
pelarangan miras adalah upaya perlindungan bangsa dan negara yang
merupakan cita-cita yang tercantum dalam UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas
kader untuk mengoptimalkan seluruh potensi elemen partai dan kader untuk
memperluas komunikasi dan interaksi serta khidmat kepada berbagai
elemen masyarakat.
4.a) Bela negara secara konstitusi
adalah kewajiban setiap warga negara Indonesia yang harus segera
dilaksanakan. Oleh karenanya PKS mendukung program Bela Negara.
b) Negara berkewajiban meluruskan sejarah bahwa PKI tetap menjadi bahaya laten bagi NKRI.
c) Mendukung sikap tegas TNI/Polri
terhadap fenomena sistematik kebangkitan PKI sebagai bagian dari sikap
Bela Negara dan Penegakkan Hukum.
d) PKS mengajak seluruh elemen
masyarakat (Orpol-Ormas) untuk menyatukan sikap bahwa PKI musuh
Pancasila dan musuh bersama bangsa Indonesia.
e) PKS berpandangan bahwa Tap MPRS nomor XXV/MPRS/1966 dan UU Nomor 27 tahun 1999 masih tetap berlaku sangat relevan
untuk terus diperkuat dan dipertahankan dan dikawal
penegakkannya. Oleh karenanya Negara tidak perlu meminta maaf.
5.a. Prihatin, mengecam keras, mengutuk tindakan kejahatan dan penyimpangan seksual yang terjadi di Indonesia.
b. Menuntut pemerintah untuk:
- Menindak tegas pelaku dengan hukuman seberat-beratnya hingga hukuman mati,
- Melakukan pendampingan dan proses
rehabilitasi komprehensif terhadap korban dan keluarganya. Menghadirkan
perangkat hukum yang:
a) Memberikan efek jera bagi pelaku
b) mencegah terjadinya kejahatan seksual, dengan menutup celah penyebab, antara lain peredaran miras, narkoba dan pornografi.
c) melindungi perempuan, anak dan keluarga
d) Melakukan upaya pencegahan kejahatan dan penyimpangan seksual dengan program-program pengokohan ketahanan keluarga.
c. Mengajak seluruh elemen masyarakat :
- meningkatkan kepedulian terhadap keluarga masing-masing.
- memperbaiki pola asuh dalam keluarga.
- meningkatkan kepedulian terhadap persoalan anak, perempuan dan keluarga di lingkungannya.
- bersinergi dalam upaya pencegahan melalui pengokohan keluarga dan penanganan kejahatan seksual.
6. a. PKS mengajak seluruh komponen bangsa untuk konsolidasi ekonomi nasional, melalui:
- Mendorong terwujudnya UU yang menjamin kedaulatan Negara atas sumber daya alam dan cabang-cabang produksi yang penting agar dikuasai oleh Negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, dengan menjadikan BUMN sebagai tangan negara di bidang ekonomi dan dengan menghidupkan ekonomi kerakyatan;
- Melindungi dan mengembangkan pasar domestik sebagai modal komparatif untuk peningkatan perekonomian, nilai tambah dan penyerapan lapangan kerja dalam negeri;
- Menguatkan rantai pasok industri dan perdagangan dalam negeri;
- Mengembangkan gerakan cinta produk dalam negeri;
- Mengembangkan iklim regulasi yang berpihak pada pengembangan kegiatan ekonomi baru;
- Membangun kerjasama ekonomi bilateral yang berkeadilan, seimbang, berdaulat, bermartabat dan mengutamakan kepentingan nasional;
- Mengendalikan masuknya tenaga kerja asing dengan menjamin kepentingan nasional dan melindungi tenaga kerja dalam negeri.
b. Bahwa berdasarkan data dari
Epistima Institut, 77% tanah di Indonesia dikuasai oleh 1% penduduk
Indonesia, dan 97% hutan produksi dikuasai oleh korporasi nasional dan
asing, maka PKS mendorong DPR dan Pemerintah untuk:
- Menyusun kebijakan dan UU pembatasan kepemilikan lahan untuk menjamin keadilan sosial, ketahanan nasional,dan mendorong terjadinya redistribusi aset.
7. 1. PKS tetap konsiten berada di luar
pemerintahan dan tetap berada di KMP. PKS akan mendukung program dan
kebijakan Pemerintah yang berpihak pada kesejahteraan rakyat dan
bersikap kritis pada program dan kebijakan Pemerintah yang tidak
berpihak pada kesejahteraan rakyat.
2.PKS akan membangun koalisi strategis
dengan partai-partai lain untuk mendapatkan calon alternatif yang lebih
baik untuk memenangkan Pilkada DKI.
8. Negara dan Pemerintah hadir untuk
menunaikan kewajiban melakukan pembangunan berkelanjutan yang ditujukan
sebesar-besarnya bagi kemaslahatan rakyat. Keniscayaan pembangunan
seharusnya berpihak pada hak-hak masyarakat dan tak boleh mencederai
rasa keadilan untuk mengutamakan kepentingan pemilik modal. Reklamasi
yang terjadi di beberapa daerah nyata-nyata telah menunjukkan
permasalahan dan dampak serius pada:
- Aspek Lingkungan, terjadinya
perusakan ekosistem dan ancaman berkurangnya ketersediaan kekayaan
plasma nutfah bagi generasi berikutnya.
- Aspek Kesehatan, banjir rob yang
menyertai reklamasi berdampak pada sanitasi dan kesehatan lingkungan
sekitar. Penggusuran dan pemindahan penduduk mengharuskan adaptasi
terhadap situasi yang dapat berimplikasi pada aspek psikologis dan
kesehatan jiwa.
- Aspek Sosial Ekonomi dan Kultural.
Hilangnya 3 desa di Kecamatan Sayung Demak tidak saja berdampak pada
kehilangan rumah dan harta kekayaan, tata ruang wilayah, mata
pencaharian serta pendapatan masyarakat namun juga terputusnya pewarisan
nilai-nilai budaya dan tradisi setempat. Reklamasi di Teluk Jakarta
bahkan akan semakin memiskinkan nelayan tradisional dengan meningkatnya
biaya operasional akibat jarak tempuh yang bertambah. Keprihatinan
terhadap situasi tersebut mendasari sikap PKS untuk menuntut agar
Reklamasi tidak dilakukan kecuali didahului dengan Analisis Dampak
Lingkungan Komprehensif serta dengan memastikan terpenuhinya tujuan
Reklamasi dalam UU no 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir
dan pulau-pulau Kecil.
9. 1. Mendesak Pemerintah Indonesia
untuk lebih serius berperan aktif dalam merealisasikan Deklarasi Jakarta
tentang percepatan kedaulatan Palestina
2. Mendesak Pemerintah Indonesia
untuk konsisten bersikap dalam mengambil peran penyelesaian konflik yang
terjadi di Timur Tengah.
Jakarta, 22 Mei 2016
Sekjen PKS
Mustafa Kamal, SS
0 Response to "Rekomendasi Musyawarah Ke 4 Majelis Syura PKS"
Posting Komentar